FPI Tangkap Anggota GMBI Palak Wong Cilik


Seorang pria yang diduga salah satu anggota LSM GMBI ditangkap FPI tadi malam, 6 Juli 2017. Penangkapan tersebut dikarenakan anggota LSM GMBI telah melakukan pemerasan (meminta jatah preman) terhadap sebuah warung kopi di wilayah kecamatan Kadipaten, kabupaten Majalengka.

Merasa diperas, pihak kedai kopi melakukan pelaporan ke DPC FPI Kadipaten, Majalengka atas pemerasan yang dilakukan LSM GMBI. Menurut keterangan warga, aksi pemerasan yang dilakukan LSM GMBI tersebut dilakukan bukan kali ini saja, hal ini membuat warga resah dengan adanya LSM GMBI tersebut.

Kehadiran LSM GMBI yang meresahkan membuat warga ketakukan sehingga warga meminta pada pemerintah untuk segera membubarkan LSM GMBI yang sama sekali tidak berguna di masyarakat.

sumber - FP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top