WAKWUK - Pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2017 pukul 14.00 WIB di Jl. A. Yani Kel. Purwodadi dan Jl. S. Parman Kel. Purwantoro Kec. Blimbing Kota Malang telah dilaksanakan pelepasan baleho/banner yang bertuliskan "Red Army Kota Malang, Tegakkan Pancasila Kokohkan NKRI, Kerukunan Nasional Lahir dan Bathin" yang disertai lambang bintang emas dan foto Drs. Peni Suparto (Mantan Wali Kota Malang periode 2003/2008 dan 2008/2013) oleh petugas Satpol PP Kota Malang yang dipimpin Priyadi (Kasatpol PP Kota Malang) diikuti sekitar 50 orang, diturunkan karena menyerupai pasukan merah rusia dan cina yang identik dengan komunis (Lambang Bintang Emas dan Red Army).
A. Hadir dalam giat tersebut :
- Kasi Intelrem 083/Bdj (Mayor Inf Teguh Wibowo).
- Kasatpol PP Kota Malang (Bpk. Priyadi).
- Kakesbangpol Kota Malang (Indri Wardoyo).
- Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang (Bpk. Diky)
- Kasat Intelkam Polres Malang Kota (AKP Tri Susanto).
- Danramil 0833/03 Blimbing (Kapten Inf Sukariyanto).
- Posda Kota Malang (Chandra Riani)
- Pasi Intelrem 083/Bdj (Kapten Arh Anton Subandi).
- Plh Pasi Inteldim 0833/Bdj (Lettu Inf Boyong).
- Lettu Inf Hadi Supratikno (Korem 083/Bdj).
- Kasubbid intelkam dan deteksi di bakeabangpol kota Malang
- Anggota Deninteldam V/Brw, Tim Intelrem 083/Bdj, Unit Inteldim 0833/Kota Malang, Intelkam Polres Malang Kota.
- Anggota Satpol PP Kota Malang, Dishub Kota Malang dan Pamwil Bakesbangpol Kota Malang.
B. Adapun kronogis kegiatan :
1. Pukul 14.00 WIB Satu Regu Anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Bpk Dulrajak tiba di lokasi Baleho Jl. A Yani dan langsung melaksanakan pelepasan Baleho.
2. Pukul 14.25 WIB Pelepasan selesai selanjutnya menuju Baleho yang berada di Jl. S. Parman Kel. Purwantoro Kec. Blimbing Kota Malang.
3. Pukul 14.40 WIB Anggota Satpol PP Kota Malang tiba di lokasi Baleho yang kedua di Jl. S. Parman Kel. Purwantoro Kec. Blimbing Kota Malang, selanjutnya melaksanakan pelepasan Baleho yang bergambar serupa dengan menggunakan mobil screen tangga.
4. Pukul 15.10 pelepasan baliho selesai dan selanjudnya 3 baliho di bawa ke kantor satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
C. Catatan :
1. Bahwa Komunitas Red Army adalah bentukan dari Drs. Peni Suparto mantan Walikota Malang priode 2003-2008 dan 2008-2013 sebagai Tim Pemenangan dari Bpk.Peni Suparto ketika mencalonkan sebagai Walikota Malang melalui Partai PDI-P serta Tim pemenangan dari Hj. Heri Puji Utami Istri dari Bpk.Peni suparto ketika mencalonkan sebagai Walikota Malang melalui Partai Golkar dan Anggota DPRD Kota Malang melalui Partai PPP.
2. Bahwa dilepasnya Baleho tersebut oleh Satpol PP karena adanya laporan dari masyarakat serta ada tulisan Red Army yang mirip dengan Pasukan Merah Rusia dan Cina yang indentik dengan Komunis.
3. Bahwa Beleho tersebut selama ini tidak ada ijin pemasangan Reklame di Dinas perijinan, namun untuk pajak reklame (tiang reklame) sudah membayar di Dispenda Kota Malang.
4. Bahwa sebelum penurunan Baleho dari pihak Korem sudah berkoordinasi dengan Drs. Peni Suparto sebagai pemilik Baleho untuk melepas Baleho tersebut, selanjutnya penyampaian dari Drs Peni Suparto untuk Baliho bisa dilepas (tidak keberatan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar