WAKWUK - Penyidik senior KPK Novel Baswedan blak-blakan soal pengungkapan kasus teror air keras yang menimpanya hingga dugaan aktor intelektualnya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku telah berdiskusi dengan Novel Baswedan dan membahas pernyataan Kapolri setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dalam diskusi itu, ada tiga poin penting yang menjadi perhatian dan perlu disampaikan kepada masyarakat. Berikut tiga poin penting yang kami lansir dari website sangpencerah.id.
PERTAMA
Terkait dengan keinginan Kapolri untuk melibatkan KPK menjadi satu Tim bersama, dalam penyidikan pengungkapan Kasus Penyerangan terhadap dirinya, Novel menyampaikan, “Menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau Korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus Penyerangan terhadap dirinya, sehingga harus melibatkan KPK dalam satu Tim untuk membongkar kasus Penyerangan terhadap dirinya, Karena Bila tidak ada kasus Korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk Tim bersama dengan KPK, keliru, Karena bukan tupoksi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami”.
KEDUA
Terkait dengan penolakan Kapolri terhadap pembentukan, TGPF Independent yang diusulkan kepada Presiden, menurut Novel sesuai diskusi Saya dengan dia pagi ini, seharusnya dengan adanya Tim independent yang kredibel, Kapolri dibantu untuk Menghadirkan kepercayaan publik, Karena bisa ditemukenali proses “ganjil” dalam penanganan kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan ini, obyektifitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin, sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian dibawah beliau. Oleh sebab itu, agak aneh Apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
KETIGA
Novel Baswedan berkeyakinan, kasus Penyerangan terhadap dirinya tidak Akan diungkap dan dituntaskan kepolisian, bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri tanpa TGPF yang independent dan Kridibel. Upaya menggandeng pihak lain dalam Hal ini KPK diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah Polisi serius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar